Wow ! Iklan Susu "Ibu Sapi” Akan Dilarang Tahun 2011


BANDUNG— Dimulai 2011 Kementerian Kesehatan menghentikan penayangan iklan susu formula
 buat anak-anak usia di bawah satu tahun. Tindakan ini semacam usaha menghentikan angka kematian anak-anak yang masih tinggi, yang salah satu penyebabnya yaitu amat rendahnya cakupan air susu ibu eksklusif.
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan hal tersebut di sela-sela pertemuan Strategic Alliance for Achieving MDG’s (Tujuan Pembangunan Milenium), perayaan Dies Natalis ke-63 Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Jumat (22/10/2010) di Bandung.
”Cakupan ASI eksklusif masih rendah disebabkan oleh orangtua menentukan memberikan susu formula. Untuk tersebut, seluruh iklan, baik di media cetak, elektronik, maupun luar ruang, nanti dilarang,” ucapnya.
Melarang kerja
Selain tersebut, Kementerian Kesehatan pula hendak menyetop kerja sama antara produsen susu formula serta tempat-tempat pelayanan kesehatan negeri serta swasta, terhitung rumah bersalin, dokter, serta bidan.
Pemberian susu formula untuk anak-anak di bawah dua tahun cuma diizinkan buat kasus-kasus tertentu, seumpamanya jikalau ibu melahirkan bermasalah beserta penyediaan ASI. Pelarangan ini rencananya diberlakukan bertepatan beserta keluarnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur kenaikan air susu ibu (ASI) eksklusif serta pembatasan pemakaian susu formula pada 2011.
Berdasarkan Endang, kampanye pemberian ASI eksklusif amat vital di antara menghentikan angka kematian bayi di bawah lima tahun. Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan, ASI mampu menurunkan kematian sampai 17 persen pada kelahiran baru (neonatal) serta 12 persen pada anak-anak di bawah lima tahun. Ia mengungkapkan, angka kematian bayi baru lahir menurut nasional yaitu 34 setiap 1.000 kelahiran hidup serta angka kematian anak-anak di bawah lima tahun sampai 44 anak setiap 1.000 kelahiran hidup. ”Setelah itu sekitar 22 persen ibu melahirkan memberikan ASI eksklusif pada bayinya,” paparnya.
Sekarang ini pemerintah semakin menggodok rencana Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai ASI, yang hendak disahkan awal tahun depan.
Peraturan masalah tembakau
Selain tersebut, Kemenkes pula sedang membahas RPP Pengamanan Produk Tembakau semacam Zat Adiktif untuk kesehatan.
”PP terhadap ASI kemungkinan besar nanti semakin segera disahkan dibandingkan PP tembakau yang pembahasannya lumayan alot. Tetapi, keduanya diusahakan barakhir tahun depan,” tandasnya.
Pembahasan RPP ASI relatif semakin lancar disebabkan oleh produsen-produsen susu formula sudi bekerjasama membantu aturan itu. Sementara pembahasan RPP tembakau terjebak bermacam kepentingan, lebih-lebih mengenai pihak produsen rokok yang tak suka beserta aturan terbaru tersebut.
Dalam RPP mengenai tembakau, Endang mengatakan, pemerintah ingin menghentikan seluruh iklan rokok umum bukan cuma di tempat masyarakat umum, tapi pula di media massa. Produsen rokok pula diminta memuat visualisasi bahaya merokok, semisal kanker, jantung, serta paru-paru di ruang yang lebih besar pada kemasan rokok buat mengganti tulisan peringatan bahaya merokok yang sekarang ini terpampang di antara ukuran relatif kecil. 
suaranews